28 Pelanggar Ditilang saat Hari Pertama Operasi Patuh Mahakam 2025 di Balikpapan
- Selasa, 15 Juli 2025
- Editor
- 0 komentar
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Mahakam 2025 di wilayah hukum Polresta Balikpapan langsung menghasilkan sejumlah penindakan.
Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol M.D. Djauhari menyebutkan, total sebanyak 28 pelanggaran lalu lintas ditindak dengan tilang dalam kegiatan yang digelar, Senin (14/7/2025).
“Barang bukti yang kami amankan terdiri dari 18 STNK, 8 SIM, dan 2 unit kendaraan bermotor,” ungkap Kompol Djauhari.
Penindakan dilakukan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti tidak mengenakan helm SNI, tidak membawa kelengkapan surat, dan pelanggaran lainnya yang menjadi fokus Operasi Patuh Mahakam 2025.
Selain penilangan, jajaran Satlantas juga memberikan teguran tertulis kepada dua kendaraan truk yang terindikasi melanggar batas dimensi dan muatan, atau dikenal dengan pelanggaran Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Dua unit kendaraan kami tegur secara tertulis karena melanggar ketentuan ODOL. Ini bagian dari upaya pencegahan dan edukasi agar pengusaha dan pengemudi patuh terhadap aturan keselamatan jalan,” jelasnya.
Kompol Djauhari mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan di Balikpapan, untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi dokumen berkendara.
Operasi Patuh Mahakam 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
Artikel Terkait
Dua Sekolah Terpadu Bakal Dibangun di Balikpapan Tahun Depan, Lengkap hingga Jenjang SMA
Kamis, 17 Juli 2025
Lowongan Magang Pertamina 2025 bagi "Fresh Graduate" Diumumkan 31 Juli, Berapa Gajinya?
Kamis, 17 Juli 2025