You need to enable javaScript to run this app.

Disdag Pastikan Produk Minyakita di Balikpapan Aman, Selisih Takaran Masih dalam Batas Wajar

  • Kamis, 20 Maret 2025
  • Editor
Disdag Pastikan Produk Minyakita di Balikpapan Aman, Selisih Takaran Masih dalam Batas Wajar

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan memastikan bahwa peredaran produk minyak goreng merek Minyakita di sejumlah distributor masih dalam batas aman.

Kepastian ini disampaikan usai inspeksi mendadak (sidak) yang digelar bersama Komisi II DPRD Balikpapan pada Selasa (18/3/2025) kemarin.

Sidak ini dilakukan sebagai respons atas isu nasional terkait dugaan ketidaksesuaian takaran pada produk tersebut.

Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disdag Kota Balikpapan, Muhammad Anwar, menegaskan bahwa hasil sidak tidak menemukan indikasi penyimpangan yang mengkhawatirkan.

“Terkait Minyakita, insya Allah, di wilayah Balikpapan aman,” ujar Anwar saat ditemui pada Rabu (19/3/2025).

Meski ditemukan adanya selisih takaran pada beberapa produk minyak goreng, Anwar menjelaskan, perbedaan tersebut masih dalam batas toleransi yang diperbolehkan.

Minyak goreng kemasan satu liter tidak selalu memiliki volume tepat 1.000 mililiter (ml) karena proses produksi menggunakan mesin otomatis berkapasitas besar.

“Wajar jika saat diukur ada yang mencapai 985 ml. Ini karena proses pengemasan dilakukan dengan mesin yang memproduksi dalam jumlah besar. Faktor teknis inilah yang menyebabkan sedikit perbedaan,” jelasnya.

Lebih lanjut Anwar menegaskan, akurasi timbangan saat pengukuran juga berperan dalam mendeteksi selisih tersebut.

Namun, selama masih dalam batas toleransi yang diizinkan oleh regulasi, hal itu tidak menjadi masalah.

Tak hanya minyak goreng, sidak kali ini juga menyasar produk beras.

Dari hasil pemeriksaan, mayoritas beras yang beredar di Balikpapan berasal dari Jawa dan dikemas langsung dari pabriknya.

Namun, pihaknya menemukan satu perusahaan lokal yang melakukan repackaging atau pengemasan ulang.

“Inilah yang perlu kita awasi bersama, agar proses repacking tetap sesuai aturan dan tidak merugikan konsumen,” ujarnya.

Anwar pun mengimbau seluruh pedagang yang menggunakan alat timbang untuk rutin memeriksa keakuratannya melalui tera ulang di UPTD Metrologi Kota Balikpapan.

Layanan ini diberikan secara gratis, kecuali jika alat timbang mengalami kerusakan yang membutuhkan perbaikan.

“Sekarang tidak ada lagi biaya untuk ukur ulang. Semua pedagang bisa melakukan tera ulang secara gratis,” tambahnya.

Di sisi lain, Anwar mengapresiasi langkah cepat DPRD Balikpapan yang sigap merespons isu nasional yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia menilai sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam menjaga perlindungan konsumen dan ketertiban niaga di Balikpapan.

“Pedagang boleh berdagang, tetapi harus tetap menaati aturan agar tidak merugikan masyarakat,” tegasnya.(*)

(https://kaltim.tribunnews.com/2025/03/19/disdag-pastikan-produk-minyakita-di-balikpapan-aman-selisih-takaran-masih-dalam-batas-wajar)

(dmsrz)

Bagikan artikel ini:

Komentari Tulisan Ini