You need to enable javaScript to run this app.

Berapa Batas Usia untuk Daftar Beasiswa LPDP?

  • Selasa, 14 Januari 2025
  • Editor
  • 0 komentar
Berapa Batas Usia untuk Daftar Beasiswa LPDP?

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera membuka pendaftaran beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2025.

Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran LPDP selalu dibuka dalam dua gelombang, yakni di bulan Januari dan Juni. LPDP sendiri melalui akun media sosialnya sudah menginformasikan segera membuka masa pendaftaran.

Apa saja manfaat beasiswa LPDP? Beasiswa LPDP menjadi salah satu beasiswa bergengsi yang diberikan pemerintah Indonesia karena memberikan pembiayaan penuh untuk menempuh jenjang pendidikan tinggi di kampus-kampus terbaik dunia.

Sebagai contoh, untuk jenis Beasiswa Reguler jenjang magister (S2) dan doktor (S3), LPDP tidak hanya membayarkan biaya kuliah saja, namun juga memberikan tunjangan lengkap. Cakupan manfaat beasiswa LPDP Reguler tersebut terbagi atas Dana Pendidikan dan Dana Pendukung.

Dana Pendidikan mencakup dana pendaftaran, dana SPP/ tuition fee/ uang kuliah tunggal, dana tunjangan buku, dana penelitian tesis/ disertasi, dana seminar internasional, sampai dana publikasi jurnal internasional.

Sementara Dana Pendukung terdiri dari dana transportasi, dana aplikasi visa, dana asuransi kesehatan, dana kedatangan, dana hidup bulanan, dana lomba internasional, dana tunjangan keluarga (khusus Doktor), serta dana keadaaan darurat (jika diperlukan).

Tidak hanya untuk Beasiswa Reguler, manfaat ini juga berlaku untuk jenis beasiswa LPDP lainnya, seperti Beasiswa Afirmasi dan Beasiswa Targeted.

Berapa batas usia pendaftar beasiswa LPDP?

Ada sederet syarat yang harus dipenuhi oleh pendaftar beasiswa LPDP. Salah satu syarat yang cukup penting ialah batas usia. Pasalnya, LPDP menetapkan batas usia yang berbeda untuk setiap jenis beasiswa yang ditawarkan.

Untuk beasiswa Reguler, batas usia pendaftar pada tanggal 31 Desember di tahun pendaftaran ialah 35 tahun untuk jenjang magister dan 40 tahun untuk jenjang doktor.

Berikut ketentuannya:

Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima).

Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 40 (empat puluh).

Pendaftar yang berprofesi sebagai dosen tetap yang memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun untuk jenjang pendidikan magister dan 47 (empat puluh tujuh) tahun untuk jenjang pendidikan doktor dibuktikan dengan dokumen Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN).

Untuk beasiswa Afirmasi, LDPD menetapkan batas usia yang lebih tinggi.

Beasiswa afirmasi sendiri adalah program beasiswa magister dan doktor yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi.

Selain berasal dari daerah afirmasi, pendaftar beasiswa LPDP jenis ini harus memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran, yaitu:

Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.

Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.

Cara daftar beasiswa LPDP

Untuk tahu persyaratan lengkap beasiswa LPDP dan pendaftaran beasiswa LPDP, pelamar bisa mengakses laman https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/ 

https://www.kompas.com/edu/read/2025/01/13/175747871/berapa-batas-usia-untuk-daftar-beasiswa-lpdp )

(dmsrz)

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar