Pemkot Balikpapan Akan Kembangkan Tiga Fasilitas Pengolahan Air Limbah
- Jum'at, 25 April 2025
- Editor

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN- Pemerintah Australia akan membantu mengembangkan fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL yang ada di Balikpapan. Di mana ada 3 IPAL yang akan dikembangkan kapasitas pengolahannya. Agar bisa disalurkan lebih banyak ke Sambungan Rumah (SR) yang ada di Balikpapan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Balikpapan Murni mengungkapkan Pemkot Balikpapan menerima hibah Australia Indonesia Infrastructure Grant for Sanitation (sAIIG) untuk pengembangan sambungan rumah air limbah sebesar Rp 900 juta. Dari Australian Agency for International Development (AUSAID), lembaga pemerintah Australia yang bertanggung jawab mengatur bantuan luar negeri Australia.
“Dan dilanjutkan dengan kerja sama pengembangan air limbah melalui kajian kelayakan. Apakah perIu dikembangkan atau tidak, ternyata hasil kelayakannya perlu dikembangkan,” katanya kepada Kaltim Post di Kantor Wali Kota Balikpapan, Kamis (24/4).
Dia menyebut 3 lokasi sasaran studi kelayakan pengolahan air limbah ini. Yaitu IPAL Margasari di Kecamatan Balikpapan Barat untuk peningkatan volume dan perluasan area. Dengan jangkauan hampir 200 SR. Kemudian di Kawasan Industri Kecil (KIK) Somber di Kecamatan Balikpapan Utara, untuk pengelolaan limbah industri dan limbah masyarakat. Dengan jangkauan di atas 300 SR. Dan ketiga di Sepinggan Kecamatan Balikpapan, di samping Bandara SAMS Sepinggan, untuk pengembangan air limbah. Jangkauannya cukup besar di atas 500 SR.
“Semuanya dikajinya sudah memungkinkan. Jadi 3 lokasi itu, tidak memilih satu dari tiga. DED-nya juga dibantu oleh mereka (Pemerintah Australia). Rencananya minggu depan DED-nya mau di fix-kan. Jadi belum tahu nilai investasinya berapa,” ungkapnya.
Murni juga mengatakan bahwa Pemerintah Australia berharap Pemkot Balikpapan bisa membantu memfasilitasi pembangunannya melalui KPBU atau bisa masuk ke Prioritas Nasional Pembangunan Indonesia di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Kalau kajian selesai, dan proses lelangnya lancar maka pembangunan IPAL bisa dilaksanakan pada tahun 2027. Debitnya nanti menunggu hasil DED. Karena baru hasil kajian kelayakan yang baru diselesaikan. Bisa lebih dari 300 SR. karena jangka pengembangananya bisa sampai 20 tahun,” terang dia.
Selama ini, air limbah dari masyarakat langsung dibuang ke saluran air atau septic tank. Oleh karena itu, Pemkot Balikpapan memfasilitasi air limbah dapat diolah. Dan menghasilkan gas metana yang bisa digunakan. Kemudian air yang telah diolah dapat digunakan kembali, setelah memenuhi baku mutu untuk alam. “Kalau layak dikonsumsi enggak, tetapi layak digunakan kembali. Jadi misalnya dialirkan untuk flush (menyiram). Itu masih di Margasari. Jadi air yang diolah dialirkan ke penduduk, digunakan hanya untuk flush atau menyiram,” pungkasnya. (*)
Komentari Tulisan Ini
Artikel Terkait

Pemkot Balikpapan dan TNI Keruk DAS Ampal, Antisipasi Banjir Besar Jelang Musim Hujan di Jalan Beller dan MT Haryono
Jum'at, 09 Mei 2025

Ratusan Pekerja di Balikpapan Kena PHK, Proyek Startegis Nasional Rekrut Tenaga Kerja Outsourcing
Jum'at, 09 Mei 2025