Warga Balikpapan Berharap Kenaikan Kuota Elpiji 3 Kg,
- Jum'at, 14 Februari 2025
- Editor

KALTIMPOST.ID, BALIKPAPAN – Penetapan kuota elpiji 3 KG (kilogram) belum juga terdengar kabar pasti. Ini juga menjadi penantian bagi warga Balikpapan, Kalimantan Timur yang menikmati subsidi tersebut.
Pemkot Balikpapan berharap kuota subsidi elpiji 3 KG ini bisa meningkat sesuai kebutuhan. Bukan justru malah turun dan membuat keberadaannya diperebutkan warga yang berhak mendapatkan subsidi.
Ada pun Pemkot Balikpapan mengusulkan kuota elpiji 3 KG sebesar 30 ribu metrik ton (MT). Ini sesuai usulan yang disampaikan sejak 2024, saat sinkronisasi program dengan Pemprov Kaltim.
“Namun realisasi dari Pertamina Patra Niaga hanya memberikan sekitar 19.142 MT,” kata Kepala Dinas Perdagangan Haemusri Umar. Artinya sesuai usulan saja sudah terjadi kekurangan sekitar 10 ribu MT.
Kala itu sebagai antisipasi kekurangan kuota 10 ribu MT, Pertamina Patra Niaga melakukan operasi pasar. Terutama saat hari besar keagamaan.
Seperti Natal dan tahun baru. Kemudian menjelang Ramadan dan Idul Fitri.
“Jadi 10 ribu MT itu yang disebar untuk mengatasi kegiatan besar,” ucapnya.
Tahun ini, Balikpapan masih mengajukan yang sama 30 ribu MT untuk kuota elpiji 3 KG. Dia berharap, kuota yang diberikan jangan sampai jauh dari angka kebutuhan tersebut.
Misalnya berkaca pada 2024, kuota elpiji 3 KG hanya sekitar 19.100 MT. “Semoga ada komunikasi yang efektif antara pengambil kebijakan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pertamina mengatakan telah menyalurkan 2.135 MT elpiji 3 KG hingga 10 Februari 2025. Itu dari jumlah kuota yang ditetapkan untuk Balikpapan sebesar 2.209 MT.
Pertamina mengklaim distribusi berjalan optimal dan stok dalam kondisi aman. Serta mengimbau masyarakat menggunakan elpiji 3 kilogram bagi masyarakat kurang mampu.
(dmsrz)
Komentari Tulisan Ini
Artikel Terkait

Disdag Pastikan Produk Minyakita di Balikpapan Aman, Selisih Takaran Masih dalam Batas Wajar
Kamis, 20 Maret 2025

Prabowo Bakal Berikan Bantuan Smart TV untuk Sekolah, Mendikdasmen Tunggu Inpres
Kamis, 20 Maret 2025