Mendikdasmen Pastikan Anggaran Beasiswa Tidak Terkena Efisiensi
- Jum'at, 14 Februari 2025
- Editor

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti memastikan anggaran untuk penyediaan beasiswa tidak terkena efisiensi.
Hal itu ditegaskan Mu'ti saat rapat kerja dengan Komisi X DPR bersama Kemendikti Saintek dan Kementerian Kebudayaan, yang disiarkan secara daring, Rabu (12/2/2025).
"Penyediaan beasiswa berjalan dengan anggaran sebesar Rp 278 miliar. Termasuk untuk beasiswa afirmasi daerah," kata Mu'ti dikutip dari akun YouTube TV Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Anggaran PIP tidak mengalami perubahan
Dalam paparan yang disampaikan Mu'ti juga diperlihatkan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp 9,6 miliar. Beasiswa ADEM sebesar bergerak dari Rp 107,5 juta menjadi Rp 97,1 juta, beasiswa prestasi sebesar berubah dari Rp 399,8 juta menjadi Rp 182,5 juta.
Selain itu, memastikan bahwa gaji ke-13 dan tunjangan guru akan tetap aman meski tengah dalam kondisi efisiensi anggaran.
"Hak ASN tidak terganggu sehingga gaji, tunjangan, serta gaji ke-13 tetap harus terpenuhi. Tidak diperkenankan terjadinya pagu minus pada gaji dan tunjangan pegawai. Belanja bantuan sosial tidak diperkenankan untuk efisiensi,” kata Mu’ti.
Mu'ti mengatakan, alokasi anggaran tunjangan bagi guru non-ASN tetap dipertahankan dengan total anggaran sebesar Rp 11,5 triliun. Sementara besaran tunjangan profesi guru non-PNS yang semula Rp 1,5 juta per bulan juga tetap dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
Demikian juga, kata Mu’ti, anggaran untuk beasiswa tetap tersedia sebesar Rp 278 miliar, termasuk untuk beasiswa afirmasi daerah tertinggal.
"Pelaksanaan pendidikan profesi guru (PPG) juga tetap berjalan, baik untuk ASN maupun non-ASN yang belum memiliki sertifikasi profesi. Ini sejalan dengan arahan Presiden.
Meskipun pemerintah belum bisa membiayai penuh 806.000 orang, hampir separuhnya atau sekitar 400.000 guru tetap dapat mengikuti PPG pada 2025," lanjut dia.
Mu'ti juga mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah alokasi anggaran untuk Kemendikdasmen sebesar Rp 763,3 miliar.
Dengan demikian, total pemangkasan anggaran untuk Kemendikdasmen berkurang dari yang awalnya Rp 8 triliun menjadi Rp 7,27 triliun. Sehingga, total anggaran Kemendikdasmen meningkat menjadi Rp 26,27 triliun.
“Kemudian, kami mendapatkan informasi tadi malam bahwa Kementerian Keuangan menambah alokasi untuk Kemendikdasmen sebesar Rp 763,3 miliar. Dengan demikian, efisiensi anggaran Kemendikdasmen turun dari Rp 8,03 triliun menjadi Rp 7,27 triliun," jelas Abdul Mu'ti.
Komentari Tulisan Ini
Artikel Terkait

Disdag Pastikan Produk Minyakita di Balikpapan Aman, Selisih Takaran Masih dalam Batas Wajar
Kamis, 20 Maret 2025

Prabowo Bakal Berikan Bantuan Smart TV untuk Sekolah, Mendikdasmen Tunggu Inpres
Kamis, 20 Maret 2025