Mau Dapat Bantuan PIP? Pastikan Data Siswa di Dapodik Tepat & Lengkap
- Kamis, 13 Februari 2025
- Editor

Jakarta - Ketua Tim Kerja Program Indonesia Pintar (PIP) Puslapdik Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Sofiana Nurjanah mengingatkan bagi siswa yang ingin dapat bantuan PIP untuk memerhatikan data yang wajib tercatat dalam Dapodik.
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah database pendidikan yang salah satunya berisikan data-data siswa. Pengisian data yang lengkap di Dapodik akan memudahkan siswa memperoleh PIP.
"Bila misalnya di SD dan SMP tidak dapat PIP, maka di SMA bisa memperoleh asal datanya yang lengkap, valid dan logis tercatat di Dapodik, kemudian ditandai 'layak centang' oleh satuan pendidikan, atau diusulkan dinas pendidikan atau pemangku kepentingan dan sinkron atau padan dengan data di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)," kata Sofiana dilansir dari laman Puslapdik, Rabu (12/2/2025).
Apa Saja Data yang Harus Ada di Dapodik?
Sofiana mengatakan Puslapdik melakukan peremajaan data di Dapodik setiap tahunnya. Untuk itu, siswa yang belum lolos sebagai penerima PIP perlu memastikan ketepatan data yang diinput di Dapodik.
"Setiap tahunnya kita terus lakukan peremajaan data tersebut untuk kita tetapkan sebagai penerima PIP, siapapun siswa, asal mengikuti prosedur dan tahapan proses akan kita tetapkan sebagai penerima PIP," tambahnya.
Adapun beberapa data siswa yang harus ada di Dapodik yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, dan penghasilan orang tua.
Sofiana meminta pihak sekolah untuk membantu memastikan ketepatan data siswa di Dapodik. Langkah ini guna mempercepat siswa yang layak untuk mendapatkan PIP.
Ia juga mengingatkan pihak sekolah untuk menelisik status orang tua siswa. Jangan sampai ada anak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu secara ekonomi tetapi mendapatkan PIP.
"Kalau masuk kategori miskin atau rentan miskin, bisa tandai 'layak PIP', namun harus diperhatikan saat pengisian besaran penghasilan orang tua, jangan lebih dari Rp5 juta, "kata Sofiana.
Berkaca pada Kendala Pendaftaran PIP Tahun 2024
Menurut Sofiana, pihak sekolah harus berkaca pada kendala pendaftaran PIP pada tahun lalu. Pada 2024, sebanyak 5.543.372 siswa yang datanya lengkap, valid dan logis di Dapodik serta sinkron dengan data di DTKS dan P3KE tetapi gagal menerima PIP karena tidak ditandai sebagai 'layak PIP'.
Kemudian, ada juga yang sudah ditandai 'layak PIP' tetapi gagal juga karena data-datanya tidak lengkap.
Sementara itu, sebanyak 572.507 siswa punya masalah soal NISN dan 1.573. 511 siswa bermasalah soal NIK. Lebih lanjut, ada
kesalahan tanggal lahir pada 162.532 siswa, serta 70.066 siswa terkendala karena penghasilan orang tua.
"Satu kasus lagi, tercatat duplikasi dengan Kementerian Agama karena siswa yang bersangkutan juga ada di pondok pesantren atau madrasah yang di bawah naungan Kementerian Agama, yakni ada sebanyak 138.357 siswa," ungkap Sofiana.
Dengan demikian, siswa dan pihak sekolah penting untuk memastikan ketepatan data siswa di Dapodik. Sofiana berharap kendala-kendala yang sebelumnya terjadi tak terulang di periode selanjutnya.
(https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7774709/mau-dapat-bantuan-pip-pastikan-data-siswa-di-dapodik-tepat-lengkap)
(dmsrz)
Komentari Tulisan Ini
Artikel Terkait

Disdag Pastikan Produk Minyakita di Balikpapan Aman, Selisih Takaran Masih dalam Batas Wajar
Kamis, 20 Maret 2025

Prabowo Bakal Berikan Bantuan Smart TV untuk Sekolah, Mendikdasmen Tunggu Inpres
Kamis, 20 Maret 2025