3 Hal yang Harus Disiapkan Sekolah Sebelum Cetak Ijazah Digital
- Kamis, 13 Februari 2025
- Editor

Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi memberlakukan ijazah digital atau e-ijazah pada 2025. Hal ini salah satunya merupakan implementasi Permendikbud No 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Sesuai dengan peraturan tersebut, ijazah digital tetap akan diterbitkan melalui tiga prinsip utama yakni validitas, akurasi, dan legalitas. Siswa juga dipastikan akan menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.
Sebelum bisa menerbitkan ijazah digital, ada tiga hal yang perlu dilakukan sekolah. Dikutip dari unggahan Instagram Ditjen Paud Dikdasmen, Rabu (12/2/2025) berikut informasinya.
3 Hal Penting Sebelum Terbitkan Ijazah Digital
Adapun tiga hal penting yang harus dipersiapkan sekolah sebelum menerbitkan ijazah digital, yakni:
1. SK Izin Operasional Sekolah sesuai Dapodik
Sekolah perlu memeriksa ketetapan nomenklatur satuan pendidikan (sekolah) di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Izin Operasional Sekolah.
Nomenklatur resmi sekolah bisa dicek melalui laman https://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/. Login dengan akun Belajar.ID atau akun masing-masing sekolah.
2. Pemutakhiran Data Siswa di Dapodik
Pastikan sekolah melakukan pemutakhiran data seluruh siswa tingkat akhir yang terdaftar di Dapodik dengan teliti. Sekolah wajib memastikan data yang dimutakhirkan sudah benar.
Siswa yang dimutakhirkan datanya adalah siswa kelas 6 SD, 9 SMP, 12 SMA/SMK, atau kelas 13 SMK. Pemutakhiran dilakukan melalui laman https://referensi.data.kemdikbud.go.id/pd_akhir/beranda.
3. NISN Siswa Harus Valid!
Terakhir, sekolah perlu memastikan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) siswa valid sesuai Dapodik. Pengecekan validasi NISN bisa dilakukan pada laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/, dengan cara:
Masukkan NISN siswa
Masukkan nama ibu kandung siswa
Masukkan kode captcha yang terpampang di layar
Klik Cari Data
Jika valid, data akan ditampilkan sistem.
NISN juga bisa dicari berdasarkan nama siswa, caranya yakni:
Masukkan nama siswa
Masukkan tempat lahir siswa
Masukkan tanggal lahir siswa
Masukkan nama ibu
Masukkan kode captcha
Klik Cari Data
Jika valid, data akan ditampilkan sistem.
Setelah ketiga hal di atas terpenuhi, sekolah bisa menerbitkan ijazah digital. Sekolah juga bisa mencetak secara mandiri ijazah dengan syarat tertentu.
Sekolah yang boleh cetak ijazah sendiri adalah sekolah yang terakreditasi. Sedangkan sekolah yang belum terakreditasi tidak dapat mencetak ijazah sendiri, seperti yang dikutip dari arsip detikEdu.
Tujuan Ijazah Digital
Kemendikdasmen menjelaskan berbagai tujuan mengapa ijazah konvensional diganti menjadi digital, yakni:
Meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses.
Memperkuat transformasi digital di bidang administrasi pendidikan.
Mendukung penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Memudahkan verifikasi dan validasi ijazah.
Mendistribusikan ijazah lebih cepat dan akurat ke seluruh satuan pendidikan.
Mengurangi risiko pemalsuan ijazah.
Itulah berbagai informasi tentang ijazah digital yang sudah diterapkan sejak 2025. Semoga bermanfaat ya detikers!
(https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7774504/3-hal-yang-harus-disiapkan-sekolah-sebelum-cetak-ijazah-digital-catat)
(dmsrz)
Komentari Tulisan Ini
Artikel Terkait

Disdag Pastikan Produk Minyakita di Balikpapan Aman, Selisih Takaran Masih dalam Batas Wajar
Kamis, 20 Maret 2025

Prabowo Bakal Berikan Bantuan Smart TV untuk Sekolah, Mendikdasmen Tunggu Inpres
Kamis, 20 Maret 2025