Informasi Hasil Seleksi & Daftar Ulang PPDB SMKN 1 Balikpapan, Tahun Pelajaran 2023-2024
- Jum'at, 23 Juni 2023
- Editor

Dokumen Persyaratan :
- Cetak Bukti Pendaftaran PPDB Online (Asli) Melalui Website https://cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com
- Kartu Keluarga (Asli & Copy)
- Akte Kelahiran (Asli & Copy)
- Surat Keterangan Lulus/SKL (Asli & Copy)
- Raport dan Daftar Nilai Kognitif Semester 1-5 (Asli & Copy)
- Surat Keterangan Sehat dan Tidak Buta Warna (Asli)
- Surat Keterangan Bebas Narkoba (Asli)
- Surat Pernyataan Keaslian Dokumen & Tidak Berkebutuhan Khusus (Asli)
- Pas Foto ukuran 3 x 4 (2 Lbr)
- Jalur Afirmasi : KKS/ PKH/ KIP (Asli & Copy)
- Jalur Prestasi : Sertifikat Kejuaraan (Asli & Copy)
- Jalur Prestasi Tahfidz : Sertifikat Tahfidz (Asli & Copy)
- Jalur Prestasi Tahfidz : Surat Pernyataan Kegiatan Program Tahfidz (disediakan)
- Jalur Prestasi Keagamaan Non Islam : Sertifikat Keagamaan Non Islam (Asli & Copy)
- Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali : Surat Keterangan Tugas Orang Tua/Wali (Asli & Copy)
- Jalur Anak Kandung GTK : Surat Keterangan dari Kepala Sekolah dan Kartu NUPTK (Asli & Copy)
- Jalur Luar Kota : Kartu Keluarga Luar Kota atau dan SKL, Raport/Nilai Kognitif Semester 1 - 5 dari Luar Kota (Asli & Copy)
- Materai Rp. 10.000,- (2 Lembar)
- Mengisi Surat Pernyataan Kesiapan Mematuhi Peraturan Sekolah dan Tidak bertato/ bertindik (Surat Pernyataan Disiapkan Pihak Sekolah)
- Mengisi Formulir Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Secara Mandiri (Print), Formulir Bisa Melalui laman : https://bit.ly/FormPD_PPDB2023
- Menggunakan Seragam Sekolah (Rambut Rapi dan Bersepatu) Hadir Bersama Orang Tua/ Wali Siswa (1 siswa dan 1 Orang Tua)
- Mengikuti Protokol Kesehatan dan membawa alat tulis masing-masing
- Berkas dimasukan ke Map sesuai Warna Konsentrasi Keahlian / Jurusan masing-masing dan Map ditulis Nama dan Sekolah Asal sesuai contoh.
Artikel Terkait

Disdag Pastikan Produk Minyakita di Balikpapan Aman, Selisih Takaran Masih dalam Batas Wajar
Kamis, 20 Maret 2025

Prabowo Bakal Berikan Bantuan Smart TV untuk Sekolah, Mendikdasmen Tunggu Inpres
Kamis, 20 Maret 2025